Jelang Pemilu 2024, Pemkab Malra Tertibkan Atribut Kampanye


Langgur, harianmaluku.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melaksanakan Apel Patroli Pengawasan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), TNI dan Polri dengan melibatkan seluruh penyelenggara Pemilu bertempat didepan Kantor Bupati setempat Sabtu, (6/1/2024).

Kasat Pol-PP Maira Roy Piter Rahajaan saat membacakan sambutan Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si mengapresiasi penyelenggara Pemilu yakni KPUD dan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara yang didukung penuh oleh TNI dan POLRI yang telah bekerja sangat keras, sehingga tahapan Kampanye dapat berjalan dalam suasana yang sangat kondusif.

"Hal ini perlu kita jaga bersama, sampai seluruh pentahapan dapat diselesaikan dengan baik." ucap Rahajaan

Kata Kasat, apel patroli pengawasan yang diselenggarakan hari ini merupakan implementasi atas regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. 

Banyak hal yang diatur di dalamnya, salah satunya adalah larangan pemasangan alat peraga yang tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang menjadi rujukan pelaksanaan kampanye peserta pemilu.

"Seperti larangan menempel dan memasang alat peraga ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat Pendidikan yang meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban." ujarnya.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian seluruh peserta Pemilu. Pelaksanaanya juga harus adil. Jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar peserta Pemilu. Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu akan memastikan rasa keadilan itu dapat di peroleh seluruh peserta Pemilu. TNI dan POLRI tentu akan memastikan hal yang sama demi menjaga situasi kondusif di masyarakat.

"Pesta Demokrasi yang diselenggarakan ini sebagai tuntutan konstitusional ketatanegaraan kita adalah Pesta seluruh masyarakat. Pesta itu sendiri memberikan gambaran sebuah kegembiraan bukan kesedihan. Pesta adalah sebuah suka cita bukan duka cita. Pesta adalah pesta untuk kita semua." imbuh Kasat.

Roy menjelaskan, dalam sebuah pesta perlu ada regulasi - regulasi yang dipakai sebagai norma dalam menata agar pesta Demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan bermartabat. Berbagai regulasi diterbitkan untuk mengatur jalannya Pesta Demokrasi ini agar dapat berjalan dengan baik.

"Kita hanya perlu tunduk pada regulasi - regulasi tersebut, sehingga Pesta ini dapat berjalan dengan baik. Setiap Peserta Pemilu-pun harus dapat bekerjasama dengan penyelenggara pemilu agar komunikasi efektif dapat terjalin dan terhindar dari benturan yang mungkin terjadi karena kesalahpahaman.

"Mari kita tunjukan bahwa Maluku Tenggara ini bermartabat. Kita dapat menyelenggarakan pesta dengan tertib dan berwibawa. Sebelum mengakhiri Sambutan ini, Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan Pemilu yang lebih baik" pungkasnya.

Selain Kasat Pol-PP, turut hadir Wakapolres Malra Kompol Izaac Marasabessy, Ketua KPU Malra,

Ketua Bawaslu Malra dan para Panwascam perwakilan dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Maluku Tenggara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR