Resmi! Pemkab Malra Akhirnya Punya Tiga Ranperda Baru


Langgur, harianmaluku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malra) menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Malra Senin, (15/1/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD kabupaten Malra Minduchri Kudubun, S.E dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Malra Ir. Nikodemus Ubro, M.Si, para Anggota Dewan dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemkab Malra.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara persetujuan oleh Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si dan Ketua DPRD.

Setelah melewati berbagai proses dan tiga ranperda disetujui oleh tuju fraksi di gedung rakyat tersebut yakni, Ranperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Maluku Tenggara 2023-2024,
Ranperda pembentukan Ohoi Ohoijang Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, dan Ranperda pembentukan Ohoi Watdek Kecamatan Kei kecil kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam laporan pembahasan Ranperda Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malra, menegaskan bahwa proses Rancangan Peraturan Daerah Tentang tata ruang wilayah Kabupaten Maluku Tenggara 2023/2024 dimulai sejak 5 Januari 2024 hingga 11 Januari 2024 dengan agenda penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna hingga pembahasan sampai pada penyampaian pendapat fraksi.

Tuju fraksi yang menyetujui tiga ranperda antara lain fraksi partai Kebangkitan Bangsa,fraksi partai Gerinda,fraksi partai Amanat Nasional,partai Nasdem,partai Perindo, fraksi gotong royong dan
partai Demokrat-PKS.
  
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR