Rapat Internal Pansus DPRD Malra Soroti SK Penjabat Kepala Ohoi


Langgur, harianmaluku.com
- Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Minducri Kudubun, S.E mengatakan rapat internal Pansus yang digelar DPRD bersama Sekretariat DPRD bertujuan guna mendapatkan masukan terkait berbagai masalah yang sedang dihadapi.

"Rapat hari ini itu terkait pembahasan internal Pansus agar mendapat masukan inventarisasi masalah yang kemudian kami akan undang opd teknis (opd terkait) untuk berada dalam rapat bersama dengan Pansus untuk bisa mendapatkan informasi serta klarifikasi" kata Kudubun kepada wartawan Harian Maluku di Langgur Selasa, (16/4/2024).

Rapat tersebut juga berkaitan dengan adanya banyak keluhan dari Ohoi-ohoi yang berkaitan dengan sampai hari ini belum adanya Penjabat Kepala Ohoi yang ditunjuk oleh Penjabat Bupati melalui SK.

"Informasi yang kami terima bahwa terhadap Ohoi-ohoi yang berstatus Penjabat itu saat ini di PLH kan oleh Camat sehingga ini tentu pasti mengganggu jalannya pemerintahan Ohoi" bebernya.

"Dan bagaimana mungkin dapat melaksanakan tugas rutinnya di Kecamatan, lalu kemudian dikasih lagi beban sebagai PLH?" sebutnya.

Plh. dalam kurun waktu 1 bulan lebih ini sebenarnya ini bukan lagi PLH. Sehingga kita juga berharap agar dalam waktu singkat ini itu penjabat Bupati sudah harus menunjuk ke seseorang untuk menjadi Penjabat Kepala Ohoi di seluruh Ohoi yang masih berstatus penjabat.

"DPRD juga dalam pembahasan Pansus LKPJ 2023 tadi kami telah sepakati untuk bisa mengundang itu Kepala Ohoi dan juga Penjabat Kepala Ohoi di 192 Ohoi beserta Camat, Bagian Hukum dan PMD untuk juga memberikan ketegasan kepada mereka" terangnya.

Menurutnya, DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap anggaran Dana Desa di tahun 2023 terdapat banyak kebijakan yang diambil sehingga tentu mengganggu program kegiatan yang sudah diputuskan melalui APBDes itu sendiri.

"Jadi, pertemuan kita jadwalkan untuk hari Selasa karena Pansus juga berencana ke Ambon melakukan pertemuan dengan Ombudsmen. Karena, ada beberapa OPD yang dikasih stabilo merah sehingga kita juga pengen tahu apa sih yang menyebabkan sehingga penilaian Ombudsmen terhadap dua OPD ini dalam stabilo merah" jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa, dalam kontestasi Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November mendatang, tentu akan dibuka lebar ruang kemerdekaan bagi putra-putri terbaik untuk berkompetisi dalam kontestasi tersebut.

"Kita berharap Pilkada nanti pada tanggal 27 November ini yang berkontestasi adalah putra-putri terbaik Maluku Tenggara sehingga kita ingin agar yang berkontestasi nanti itu benar-benar di berikan kemerdekaan hak pilih kepada masyarakat sehingga mereka lah yang menentukan pemimpin eksekutif kedepan

Jadi jangan lalu kemudian ada pihak-pihak sengaja menggunakan fasilitas pemerintah maupun perangkat daerah dalam hal ini ASN untuk menggerakkan untuk memenangkan Calon-calon tertentu.

Menurut Kudubun, ini upaya kerdil yang mereka lakukan. Sebenarnya kita harus secara sportif arif dan bijaksana percaya diri untuk harus ikut kontestasi itu. Tinggal bagaimana pendekatan kita kepada masyarakat.

"Kita jual ide kita, kita jual gagasan kita lalu dituangkan dalam visi misi kita sehingga masyarakat menentukan pilihan itu berdasarkan Ooh kira-kira ini pantas untuk kita pilih agar memimpin Maluku Tenggara 5 tahun kedepan" pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR