"BLT tahap pertama ini diperuntukkan bagi 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ohoi Disuk yang tergolong cacat, miskin dan kurang mampu" katanya di Langgur Sabtu, (22/6).
Andi menjelaskan, BLT yang dibagikan berupa uang cash sebesar Rp.300.000 untuk enam bulan yakni Januari hingga Juni 2024 sehingga total satu Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp.1.800.000,00.
Pada kesempatan kali ini, Jaftoran mengaku Pemdes Ohoi Disuk melakukan acara penyerahan BLT agak berbeda sedikit yaitu dengan mengundang semua pihak diantaranya 1 orang perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yaitu Plt. Camat Kei Kecil Timur bersama dua orang staf, Tokoh Agama yaitu Pastor Paroki Rumaat, Babinsa Kei Kecil Timur, Perangkat Desa/Ohoi Disuk dan semua kelembagaan Ohoi Disuk serta masyaraka Penerima BLT.
"Pemerintah Desa/Ohoi Disuk menyampaikan ungkapan syukur melalui Doa dan berkat dari Pastor Paroki kami dengan harapan Dana / bantuan Pemerintah melalui BLT benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi berkat bagi keluarga/RT masing-masing" ujarnya.
Kemudian lanjut Jaftoran, Pemerintah Desa/Ohoi Disuk tak lupa menyampaikan ungkapan terimakasih pula kepada Pemerintah Daerah Kab. Maluku Tenggara yaitu Yth. Penjabat Bupati Maluku Tenggara Bpk. Jasmono. Penjabat Sekda Kab. Malra Bpk. Ir. Nicodemus Ubro, M.Si dan Semua pihak yang membantu kelancaran dan dukungannya sehingga proses sampai hari ini berjalan lancar.