Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, S.P mengatakan, pasca konflik antar Pemuda Ohoijang dan Pemuda Watdek Kabag Ops Polres Malra AKP Herman bersama Camat Kei Kecil Joseph Dumatubun, Kepala Ohoi/Orang Kai Langgur H.J.S. Dumatubun telah mengamankan ketiga pemuda yang bertingkai untuk melakukan perdamaian.
"Mengantisipasi meluasnya bentrok dan pemanfaatan oleh provokator setelah melakukan pengamanan lokasi dan melancarkan lalulintas jalan, polres Malra bersama pihak TNI perangkat kedua desa dan tokoh adat melakukan mediasi PKL.22.00 Wit yang berlokasi di watdek" katanya saat dikonfirmasi Harian Maluku Sabtu, (15/6).
Kemudian, lanjut Frans Duma sekitar pukul 23:00 WIT setelah berhasil mediasi kedua belah pihak selanjutnya mengunjungi korban di Rumah Sakit.
"Selanjutnya pihak Polres, Camat Kei Kecil, Pj. Ohoijang dan Orang Kay Langgur serta kedua belah pihak keluarga menuju kerumah korban Watdek dan mendamaikan kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka" jelasnya.
Adapun identitas korban (Ohoijang) atas nama Marselinus Nernere (23) yang terkena luka panah pada bagian kepala sebelah kanan.
Sedangkan, korban (Watdek) atas nama M. Taher Yeubun (22) yang mendapat luka panah pada bagian paha sebelah kanan. Hingga kini masih dirawat di RSUD Langgur.
Korban lain atas nama Fan Jauhary (17) pelajar SMA 3 Kei Kecil yang beralamat di Watdek.
"Hingga kini situasi Ohoijang dan Watdek sudah dapat dikendalikan, berada dalam keadaan aman dan kondusif" beber Kapolres.
Frans Duma berharap, masyarakat Ohoijang, Watdek dan sekitarnya tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang saat ini karena kedua belah pihak sudah dimediasi dan sepakat berdamai.