Tual, harianmaluku.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024 yang telah dihelat pada 27 November 2024 lalu.
Pleno tersebut direncanakan berlangsung malam ini Rabu, (8/1/2025) bertempat Aula Kantor Walikota Tual, Jl. Soekarno-Hatta Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual pukul 20.00 WIT.
Kegiatan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024 Kota Tual berdasarkan Surat Undangan Nomor : 07/PL.01.1.Und/8172/2025 dari Ketua KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Sebelumnya, KPU Kota Tual telah menggelar Pleno hasil perolehan suara pada Desember 2024. Dari hasil Pleno tersebut KPU Kota Tual menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 atas nama H. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H dan H. Amir Rumra, S.PI, M.Si (Amru/Maryadat) sebagai peserta pemenang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tual dalam Pilkada 27 November 2024.
Hasil putusan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tual yang digelar di Tual, Rabu (4/12/2024) bertempat di Gedung LPTQ Jl. Balduhu, Dusun Mangon Kec. Dullah Selatan Kota Tual.
Berikut perolehan suara hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tual :
1. Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra ( AMRU) 14.157 suara sah.
2. Mohammad Roem Ohoirat – Amir Fauzan Tamher ( RAHMAT) 8.979 suara sah.
3. Usman Tamnge – Baharuddin Farawowan ( MAREN) 5.685 suara sah.
4. Hari Adiyaksa Soeharto Tamher – Aliah Sayuti Lestari Asyatri ( HATI) 6.416 suara sah.