Hal ini ditegaskan, Ketua Tim Kampanye Pasangan MTH-VR, Luther Rahajaan menyikapi gelombang aksi protes atas kebijakan Penjabat Bupati Malra, Semy Huwae.
"Jelang 5 hari pelantikan, kami meminta Penjabat Bupati menghentikan prosesi pelantikan bersifat pelaksanaan harian dan ini masa transisi. Praktis lima hari kedepan pasca dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih mulai merealisasikan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara," tandas Luther melalui rilis berita yang diterima media ini, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Luther, seharusnya Penjabat Bupati tidak terkesan memaksakan pergantian pejabat eselon ditengah masa transisi kepemimpinan ini. Pasalnya, kepemimpinan MTH-VR pasti akan mengevaluasi tapi juga mengapresiasi kinerja ASN di lingkup Pemkab Malra.
"Jadi Bupati dan Wakil Bupati sudah pasti mengetahui dan mengukur kinerja ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara. Jadi tentu penempatan sesuai Job Description atau ditempatkan sesuai kebutuhan," ingatnya.
Selain di birokrasi ASN, Luther mengingatkan agar tidak juga mengobok-obok dinamika masyarakat di desa terutama tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
"Kami mengimbau agar berkaitan pengangkatan kepala desa harus mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Harus dilihat secara matang, karena dapat timbulkan konflik di Maluku Tenggara, ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, " imbaunya.
Penegasan ini juga menyikapi maraknya aksi protes atas kebijakan penempatan pejabat eselon dan Penjabat kepala desa yang dilakukan Huwae.
"Bahkan, kita melihat langsung bagaimana perlawanan dibuat warga atas keputusan pengangkatan Penjabat Kepala Desa di sejumlah desa di Kabupaten Maluku Tenggara. Kami minta supaya menjaga hubungan baik dan ini masa transisi agar kita menyambut kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengara terpilih tidak dimulai dengan riak-riak yang ditinggalkan Penjabat Bupati nantinya, " kecamnya.