Viali Desak TPID Pastikan Stok Barang Cukup Jelang Puasa dan Lebaran

Plt. Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Bernadus Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn (kanan). (Sumber: Diskominfo Malra).
Langgur, harianmaluku.com - Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam, S.H, M.Kn mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok mencukupi jelang puasa Ramadhan 1446 hijriah dan Idul Fitri.

Dalam agenda rapat High Level Meeting yang digelar Pemerintah Daerah bersama TPID diruang rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Viali menegaskan bahwa fungsi TPID agar dapat dilaksanakan secara optimal.

"Strategi pengendalian inflasi agar banar-banar dioptimalkan, yaitu antara lain dengan menjaga ketersediaan stok barang, menjamin keterjangkauan harga bagi masyarakat, menjamin kelancaran distribusi, termasuk kelancaran pasokan barang dari luar daerah serta meningkatkan efektivitas, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait," katanya.

Hal kedua yang harus diperhatikan adalah sinergi. Pasalnya, kerjasama dan kolaborasi antar pihak agar benar-benar diwujudkan dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang intens, agar agenda kerja, maupun rencana intervensi yang sudah disusun, dapat terlaksana secara optimal dan sukses.

Ketiga, melalui rapat koordinasi ini, upaya-upaya konkret sudah harus dapat dilaksanakan, antara lain pemeriksanaan ketersediaan stok barang, baik di pasar, gudang logistik, distributor, maupun pada level pengecer.

"Koordinasi untuk kelancaran disribusi, pastikan kendala distribusi tidak terjadi. Kemudian, engecekan rencana pasokan barang dari luar daerah," tegas Rahantoknam.

Dikatakan bahwa, banyak barang kebutuhan pokok dan barang penting yang bersumber dari luar daerah. Koordinasikan secara baik, agar pasokan tetap lancar.

Disamping itu, lanjut dia pihaknya sudah menerima surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait Atensi Pelaksanaan Operasi Pasar Menjelang HBKN Puasa-Idul Fitri 2025.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah pusat dalam membantu daerah. Untuk itu, dukungan dan partisipasi Pemerintah Daerah harus optimal. Dimana ada kewajiban Pemerintah Daerah dalam mendukung program ini, untuk segera ditindaklanjuti.

Diakhir sambutannya, Rahantoknam mengingatkan bahwa dalam menyongsong hari-hari besar keagamaan terkadang masih ada oknum-oknum nakal. Termasuk juga masih ada pihak-pihak yang sengaja meraup keuntungan lebih.

"Misalnya dengan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Hal ini perlu untuk juga diantisipasi. Bangun koordinasi dengan aparat penegak hukum agar bisa ikut bersama-sama mengawasi. Inspeksi ke gudang distributor juga perlu untuk dilakukan," pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR