Pengecekan ini dilakukan Bupati bersama jajaran Forkopimda menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah 2025 Masehi yang diselenggarakan Polres Maluku Tenggara (Malra) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat 2025."
Kapolres Malra AKBP Frans Duma, S.P mengatakan, Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personil dan sarana prasarana serta memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga operasi ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 hijriah dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.
Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang.
"Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu mengingat pengalaman kita pada pengamanan lebaran tahun sebelumnya jumlah realisasi pemudi jauh lebih besar dibanding angka tersebut," ungkap Kapolres.
Selain itu, terdapat stimulus kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik antara lain diskon tarif tiket kantor, kebijakan anyware dan perpanjangan masa libur sekolah.
Selanjutnya, pemerintah juga memprediksikan bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 sampai dengan 20 Maret 2025 dan puncak arus balik di prediksikan akan terjadi pada tanggal 5 sampai 7 April 2025
Berkaitan dengan hal tersebut pori bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar operasi terpusat dengan sandi ketupat 2025 dan mengangkat tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 8 produk prioritas serta tanggal 26 Maret sampai 8 April 2025 untuk Polda lainnya.
Operasi ini melibatkan 1.164.298 gabungan yang akan menempati 2.835 pos yang terdiri 1.738 pos pengamanan, dari 788 pos pelayanan serta 309 pos terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamatan berupa masjid lokasi shalat Idul Fitri objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandar serta bandara.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi ketupat 2025 pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas penyeberangan laut dengan pekerjaan proyek konstruksi dan pengalihan fungsi dan sementara pengembangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
Untuk itu pedomani pelaksanaan SKB dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik di samping itu dalam rangka mengurangi kepadatan arus setelah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil genap