Alternatif ini dilakukan mengingat jembatan baru Hollay telah rampung dikerjakan sehingga Pemerintah Daerah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui PUTR untuk memindahkan rangka baja jembatan lama Hollay menggantikan jembatan Rumadian.
"Saya sudah mengirim surat ke Gubernur dan pak gubernur sudah menjawab. Jadi, surat ini saya tujukan ke Gubernur karena dari PU Provinsi sudah lapor lalu solusinya sudah diambil dengan mendatangkan alternatif dari Kei Besar," kata Bupati Malra M. Thaher Hanubun usai memimpin apel gabungan di lapangan Dinas Pendidikan Kab.Malra Kamis, (13/3).
Thaher menjelaskan, jembatan penghubung Rumadian-Dian Darat adalah kewenangan Provinsi yang mana sejak runtuh pada Selasa (11/3) pagi namun telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kab.Malra, DPRD Provinsi maupun Gubernur Maluku.
"Itu kan Jembatan Provinsi tapi saya, selain DPRD Komisi 3 datang, DPRD Provinsi datang selain itu juga ada DPRD Kabupaten juga ada. Terus, saya sudah koordinasi dengan pak Hendrik Lewerissa selaku Gubernur Maluku, alhamdulillah, sudah ditanggapi," ungkap Bupati.
"Alhamdulillah semua orang konsentrasi baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi lalu PUTR Provinsi maupun PUTR Kabupaten sudah koordinasi dan saya sudah mengisinkan untuk ambil rangka besi yang di jembatan hollay bawa kesini," tambahnya.
Hanubun menambahkan, Jembatan lama Hollay adalah jembatan yang dibangun oleh Pemda Maluku Tenggara. Olehnya itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk mendatangkan rangka besi dari jembatan tersebut untuk digunakan.
"Kan jembatan hollay kan su jadi (rampung), dibawahnya yang dulu itu (jembatan lama), yang lama, diambil untuk dibawa kesini. Jadi, itu hasil koordinasi dengan PUTR," jelasnya.