Sumpah adat yang diambil melibatkan para Raja Ur Siuw-Lor Lim Kepulauan Kei dengan menanam (Voi) Daun Kelapa Putih yang dianyam menyilang menjadi tanda larangan Sasi (Hawear Balwirin) guna menghentikan konflik dan pertikaian antar warga di Bumi Larvul Ngabal.
Rat Ohoilimtahit (Raja Faan) Patrice Renwarin dalam penjelasannya mengutuk keras konflik dan pertikaian antar Pemuda Ohoi Ohoijang dan Pemuda Perumda (Pemda) yang berlangsung selama 25 tahun.
"Selama 25 tahun, baru hari ini berdasarkan kesepakatan yang dipercayakan oleh pak bupati dan juga Forkopimda, pada pertemuan tanggal 17 Maret kemarin, maka kami mengambil langkah untuk hari ini kita melakukan ritual adat pemasangan Hawear sekaligus sumpah adat," kata Patrice.
Dikatakan, ritual adat Voi Hawear tujuannya adalah untuk menghentikan pertikaian kedua belah pihak. Disamping itu, sumpah adat yang diambil berlaku untuk seluruh wilayah yang bertingkai di Langgur maupun di Kei secara keseluruhan.
"Kami ini adalah rat-rat Ur Siuw-Lor Lim Siw rivak Rin Entel terhitung hari ini dan ketika itu dilanggar resikonya ditanggung sendiri, karena kami tidak main main," tegas Renwarin.
Hawear ditancap bersamaan dengan serbuk emas murni yang ditanam berada tepat pada 5 sudut dilokasi konflik yakni disamping Taman Land Mark Langgur, Lampu Merah Ohoijang, Simpang Empat samping Kantor DPD Golkar Maluku Tenggara, Simpang Toko Terra Pemda dan Lorong Kalwedo.
Ritual Voi Hawear Balwirin ini dipimpin langsung Rat Ohoilimtahit Patrice Renwarin disusul penanaman Sasi oleh Rat-rat Ur Siuw-Lor Lim Kepulauan Kei dan ditutup oleh Orang Kai Langgur Hironimus J.S. Dumatubun.