Diserahkan BRIN, Dishub Malra Akan Berkantor di LIPI

Gedung LIPI Kabupaten Maluku Tenggara tampak dari depan.
Langgur, harianmaluku.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah resmi menyerahkan gedung kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Kabupaten Maluku Tenggara kepada Pemerintah setempat untuk digunakan sebagai Kantor Dinas Perhubungan.

Hal ini diungkapkan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun saat menghadiri Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024 di Gedung Dewan Rabu, (9/4/2025).

Sekalipun telah menyampaikan secara lisan di sidang dewan, Thaher mengaku akan menyampaikan secara rinci dan tertulis kepada pimpinan dan Anggota DPRD usai melakukan perjalanan Dinas beberapa waktu lalu ke Jakarta.

Dalam sidang dewan yang terhormat itu Bupati melaporkan bahwa karena kondisi ekonomi efesiensi itu sangat membutuhkan perhatian dari semua penyelenggara pemerintahan.

"Untuk itu, kami mencoba dan diundang oleh BPK RI wilayah Provinsi Maluku terus kami melakukan kunjungan kepada BRIN untuk aset LIPI yang dulu disebut dengan LIPI.

Alhamdulillah puji Tuhan itu sudah diserahkan dan perlahan-lahan sudah serahkan semua kepada Pemerintah Daerah," terang Bupati.

Pernyataan ini sekaligus menjawab harapan Dinas Perhubungan setempat untuk memiliki gedung kantor yang representatif di daerah.

"Besok lusa, Dinas Perhubungan insyaallah sudah menempati BRIN (LIPI) untuk perkantoran yang lebih layak lagi," ujarnya.

Sebelumnya, LIPI adalah Lembaga Non Kementerian (LPNK) yang berada dalam koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berganti nama menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 6 September 2021. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021. 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR