Ketua DPRD Malra: Ranperda Tidak Dibatalkan, Tetapi Hak Warbal Dikembalikan

Penyerahan tuntutan oleh perwakilan masyarakat Ohoi Warbal kepada Ketua DPRD Kab.Malra.
Langgur, harianmaluku.com - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan, S.I.P menegaskan tidak membatalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang batas wilayah adat (Ratskap). Sebaliknya, kata dia akan mengembalikan wilayah adat yang menjadi hak milik dari masyarakat Warbal.

"Perlu saya sampaikan bahwa Hira Ini Intub Fo Ini. Setuju? Jadi, Ranperde ini tidak dibatalkan tetapi hak Warbal di kembalikan," katanya saat menerima tuntutan masyarakat Warbal di Gedung DPRD Malra Rabu, (9/4/2025).

Layanan menerangkan, Ranperda berupa Peta batas wilayah adat yang beredar luas di masyarakat merupakan buah karya dari DPRD periode sebelumnya dan masuk hingga periode sekarang.

"Tetapi dengar sudah yang Ketua DPRD bilang. Karena tidak mungkin Ranperda dibatalkan karena untuk kepentingan daerah. Tetapi hak-hak masyarakat seperti yang tadi 3 Pulau dikembalikan kepada yang punya. Karena ini soal batas," terangnya.

Selalu Ketua DPRD, Layanan mengatakan ada Bapem Perda yang bertugas membahas segala Peraturan Daerah bersama pihak Pemerintah Daerah.

Bapem Perda lanjutnya, terdiri dari 7 orang anggota DPRD yang diketuai oleh Ridwan Umachina dan Wakil Ketua Albert Efruan serta lima anggota lainnya.

Terhadap tuntutan 3 Pulau yang masuk dalam wilayah Ratschap Yarbadang, Layanan mengaku Bapem Perda akan mendudukkan persoalan tersebut bersama seluruh masyarakat adat di wilayah Ratschap Nu Fit.

"Bagaimana cara dikebalikannya yang sesuai dengan yang ada di rancangan itu, nanti Bapem Perda mengundang Kepala Ohoi, Sekretaris, tim dan tokoh adat untuk berdiskusi," ujarnya.

Bagi Layanan, ada kesalahan terkait batas wilayah Ratschap Nu Fit yang menjadi tuntutan dari masyarakat Ohoi Warbal. Untuk itu, dirinya memastikan akan mengembalikan hak-hak adat masyarakat Warbal dan Ratschap Nu Fit.

"Batas sana, batas pantai di Kei ini jangan main-main. Kalau ada kesalahan pembuatan peta yang beredar itu, terjadi kesalahan atau informasi yang belum jelas dari Bapem Perda maupun tim Pemerintah Daerah. Sebagai Ketua DPRD saya menyampaikan permohonan maaf, akan diperbaiki dalam pembahasan berikut dan kembalikan hak, hak, warbal kepada warbal dan Ratschap Nufit," tegas Ketua DPRD.

Ranperda tersebut, lanjut Layanan sudah masuk di pembahasan sehingga harus mengurangi, menambah atau mengembalikan itu (tuntutan red) lewat pembahasan.

"Pembahasan yang tidak lama, jadi bapak-bapak kalau diundang harap hadir. Pasti bukan undangan yang mendadak, dua, tiga hari sebelum pembahasan sudah diinformasikan," singkatnya.

Lebih rinci Layanan meminta dukungan seluruh masyarakat adat Nu Fit, lebih khusus Ohoi Warbal untuk membahas serta mengembalikan batas wilayah Ratschap sesuai dengan yang ditentukan oleh leluhur setempat.

"Nanti ada rapat Bapem Perda, akan bapak dua tadi akan mengundang bapak bapak-bapak untuk datangkan diskusi untuk kembalikan sesuai dengan batas yang ditentukan oleh leluhur warbal dan Nu Fit dengan pembahasan bersama Bapem Perda," ungkap Stepanus Layanan.

Alhasil, pernyataan Ketua DPRD Malra direspon baik oleh perwakilan masyarakat Ohoi Warbal.

"Bagi kami masyarakat warbal, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas klarifikasi persoalan yang disampaikan oleh pak ketua sekaligus menjawab keinginan, membawa harapan masyarakat Warbal," kata Ketua Aksi Nel A. Masbaitubun.

Olehnya itu atas masyarakat Warbal, Masbaitubun menyampaikan permohonan maaf kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malra serta Pemerintah Daerah atas aksi yang dilakukan beberapa saat yang lalu.

"Kami menyampaikan permohonan maaf jika nuansa dipagi ini sangat mengecewakan bapak, tetap itulah kondisi yang dialami dan dirasakan bersama. Karena itu, kami tidak perlu untuk menyampaikan hal-hal lain, karena apa yang menjadi keinginan dan harapan kami masyarakat Warbal sudah direspon dan dijawab oleh pak ketua," tutur Nel Masbaitubun.

Sebelum pamit, Masbaitubun menyampaikan terima kasih atas respon baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat Warbal di gedung dewan terhormat tersebut.

"Karena itu supaya tidak membuang-buang waktu maka kami yang atas nama masyarakat Warbal menyampaikan terima kasih, dan kami pun harus menyampaikan ijin keluar. Kami mohon pamit," tutupnya.

Kepada Ketua Tim, Kepala Ohoi Warbal, Sekretaris Ohoi Warbal, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan semua keluarga besar Warbal yang ada diluar (diluar Gedung DPRD red), Pimpinan dan Anggota DRPD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang telah disampaikan.

"Dan akan ditindaklanjuti seperti yang tadi saya sampaikan dalam pembahasan Ranperda," tutup Ketua DPRD Malra.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR